Mbak Zumroti benar adanya. Dakwah, dalam segala bentuknya, merupakan kewajiban setiap Muslim. Penggede maupun wong cilik sama-sama mengemban tugas suci dakwah dan, karenanya, berhak untuk mendapat pahala dakwah. Sesederhana apapun amal dakwah, pasti tercatat apik pahalanya di sisi-Nya. Mengingat dakwah yang fardhu 'ain dan melihat pahala dakwah yang menggiurkan, benar-benar kita tidak punya alasan untuk tidak berdakwah.
Sejalan dengan itu, dakwah sangat mungkin dilakukan oleh siapapun. Setiap Muslim berpeluang untuk melaksanakan praktik dakwah. Tanpa tapi, tanpa kecuali. Sembarang Muslim dapat melakukan sembarang bentuk dakwah pada sembarang waktu. Ini semua sesuai belaka dengan kapasitasnya, kemampuannya, dan kesempatannya. Ini semua selaras saja dengan profesinya, lingkungan kehidupan dan jenis penghidupannya. Tugas dan peluang dakwah menyatu dalam warna dana arena kehidupan masing-masing individu Muslim.
Alhasil, dakwah bukan barang mewah. Ia bukan melulu tugas mereka yang disebut orang sebagai aktifis harakah. Ia bukan hanya kewajiban para kyai, ulama, dan tokoh-tokoh pembesar dakwah. Ia bukan monopoli orang-orang yang kesehariannya bergiat di majelis taklim atau pusat dakwah. Bukan pula dakwah merupakan lahan eksklusif para mahasiswa dan sarjana dakwah di berbagai fakultas dakwah. Semua kita adalah pejuang dakwah yang memikul kewajiban dakwah dan berhak untuk merengkuh pahala dakwah, pahala dunia dan pahala akhirat.
Apa benar demikian? Wa al-Lah a'lam bi al-shawab.
Regards.
Dindin
Minggu, 13 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar